Bos Jackpot “Akau” di Batam Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Judi Berkedok Gelper Marak
Rabu, 22-10-2025 - 20:52:55 WIB 👁 3925
Foto: Lokasi Gelper di Batam
TERKAIT:
 
  • Bos Jackpot “Akau” di Batam Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Judi Berkedok Gelper Marak
  •  

    SERGAPONLINE.COM BATAM - Sosok berinisial “Akau”, yang diduga menjadi pemilik sejumlah lapak judi berkedok gelanggang permainan (gelper) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski aktivitas diduga perjudian itu telah berlangsung lama, hingga kini belum tersentuh penegakan hukum.
    Berdasarkan hasil investigasi tim media ini, “Akau” disebut-sebut sebagai pemilik atau pengendali beberapa lokasi permainan gelper di antaranya:
    Nagoya Game Zone (Hollywood) di Komplek Ruko Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja.
    Duta Game Zone di kawasan Pasar Duta Mas, Kelurahan Belian, Batam Kota.
    Uban Game Zone di Komplek Mitra Mall, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
    Investigasi lapangan yang dilakukan pada Rabu (22/10/2025) menunjukkan bahwa di sejumlah lokasi tersebut, aktivitas permainan gelper diduga mengandung unsur perjudian dengan berbagai modus sistem barter.
    Seorang pemain yang berhasil diwawancarai di lokasi menjelaskan bahwa permainan seperti tembak ikan dan jackpot dilakukan dengan sistem pembelian koin.
    “Biasanya kami bayar minimal Rp50 ribu kepada pekerja atau ‘wasit’, lalu diisi koin ke mesin tempat kami main,” ungkapnya.
    “Kalau menang, minta tolong ke wasit untuk di-cancel dan ditukar jadi kartu. Kartu itu bisa ditukar di kasir dengan rokok, lalu di luar area permainan rokoknya ditukar lagi jadi uang,” lanjutnya.
    Ia menambahkan, nilai penukaran bervariasi, bahkan satu kartu koin senilai Rp1 juta bisa ditukar dengan tiga slot rokok Sampoerna, dengan potongan Rp10 ribu per slot saat ditukar kembali menjadi uang.
    “Sejak ada permainan jackpot ini, rumah tangga saya hancur, Bang. Dalam satu malam bisa kalah Rp2 sampai 5 juta. Lebih sering kalah daripada menang,” ujarnya dengan nada sedih.
    Aktivitas tersebut jelas bertentangan dengan Pasal 303 KUHP Ayat (1) yang mengatur pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta bagi siapa pun yang sengaja menawarkan, memberi kesempatan, atau turut serta dalam praktik perjudian sebagai sumber penghasilan.
    Namun, meskipun praktik tersebut sudah marak dan diketahui publik, aparat penegak hukum (APH) di Kota Batam diduga belum mengambil langkah tegas untuk menindak aktivitas tersebut.
    Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali menegaskan agar seluruh jajarannya memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian dan narkoba. Ia bahkan mengancam akan mencopot anggota kepolisian yang gagal menindak kasus semacam itu.
    Sayangnya, instruksi tegas Kapolri tersebut tampaknya tidak diindahkan oleh aparat di wilayah Batam. Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas yang diduga kuat bernuansa perjudian itu masih berjalan seperti biasa tanpa tindakan berarti dari pihak berwenang.

    Editor: Detaris Gulo




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
  • Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
  • Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    04 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    05 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
    06 Polsek Mandau Melakukan Pengecekan Pengelolaan Lahan Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 juta Ha Polri Dalam Program 100 Hari Asta Cita
    07 Polresta Pekanbaru Dan Instansi Terkait Gelar Program Jalur, Warga Pelabuhan Sei Duku Darat Layanan Kesehatan Gratis
    08 Kejati Riau Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Riau Terkait Pemulihan Barang Milik Daerah
    09 Luar Biasa Sat PJR Ditlantas Polda Riau Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai
    10 Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rokan IV Koto Aktif Dampingi Petani Jagung Hibrida di Koto Ruang
    11 Wabup Bagus Santoso Sambut Baik dan Apresiasi Internasional Seminar On Arabic Language And Religion
    12 Pemprov Riau dan HIMPERRA Perkuat Sinergi Bangun Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    13 Pengawasan Jalur Laut di Riau Diperkuat, Pemprov dan TNI AL Fokus Berantas Narkoba
    14 Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Melalui Bupati Kasmarni Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir
    15 AMI Soroti Dugaan Ketertutupan Publikasi Media di DPRD Pekanbaru
    16 Keluarga Korban Lakalantas Bongkar Dugaan Oknum Jadi Perantara Damai: “Kami Mencari Keadilan, Bukan Uang”
    17 Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn
    18 Ka KPLP Menghadiri Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    19 Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kebangkitan untuk Kedaulatan Bangsa
    20 Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    21 Surat Mandat Diterbitkan, Adrian Ketua DPW GMPK Riau: Siap Perangi Korupsi Secara Tuntas
    22 Bupati Kasmarni Sampaikan Disdukcapil Bengkalis Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com